Dokter Priguna: Obat Bius RSHS Lumpuhkan Korban? Fakta Mengejutkan Terungkap!

Seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (31), kini berurusan dengan hukum. Ia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korbannya setelah membiusnya terlebih dahulu.

Obat bius yang digunakan Priguna berasal dari RSHS, tempat ia bekerja. Perbuatan tersebut dilakukan di lantai 7 Gedung Ibu dan Anak Terpadu rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus Dokter Residen dan Bukti-bukti yang Menguatkan

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa semua obat bius berasal dari dalam rumah sakit. Polda Jabar telah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium, termasuk tes toksikologi, DNA, dan psikologis.

Tes toksikologi menemukan zat anestesi dalam tubuh korban. Hasil uji DNA menunjukkan kecocokan antara DNA sperma pelaku dan rambut korban yang ditemukan di TKP.

Hasil uji laboratorium menguatkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP ulang juga menunjukkan kecocokan antara pelaku dan korban.

Gangguan Kejiwaan dan Jerat Hukum

Hasil evaluasi kejiwaan menunjukkan Priguna memiliki penyimpangan seksual, yaitu fantasi terhadap individu yang tidak berdaya. Ini disebut sebagai fetish tertentu.

Meskipun memiliki gangguan kejiwaan, Priguna tetap bertanggung jawab secara hukum. Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS mengatur pemerkosaan terhadap korban yang tidak berdaya.

Priguna dijerat dengan Pasal 13 dan Pasal 6C UU TPKS. Kemungkinan juga Pasal 64 KUHP karena perbuatan berulang, sehingga ancaman hukumannya bisa mencapai 17 tahun penjara.

Proses Hukum dan Penanganan Ke Depan

Proses penyidikan telah selesai dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa, 10 Juni 2025. Priguna telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan, termasuk delapan orang dari RSHS Bandung. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan obat bius di fasilitas kesehatan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap obat-obatan di lingkungan rumah sakit. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *