Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi: Pengakuan Mengejutkan di Jakpus

Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap karena merekam mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan Azwindar sebagai tersangka dan menahannya.

Motif Pelaku: Hanya Iseng

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, mengungkapkan motif di balik aksi Azwindar. Pelaku mengaku hanya iseng karena mendengar suara korban mandi.

Bacaan Lainnya

Pada Rabu, 15 April 2025, sekitar pukul 18.12 WIB, Azwindar mendengar suara mahasiswi (22) yang merupakan tetangganya di kos. Ia kemudian memanjat plafon, menggunakan handphonenya untuk merekam korban melalui lubang angin.

Video berdurasi 8 detik itu diakui Azwindar hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan atau diperjualbelikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti.

Kronologi Penangkapan dan Tindakan Hukum

Korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa, 15 April 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa empat saksi.

Setelah gelar perkara, Azwindar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 17 April 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan hal ini.

Azwindar dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Tanggapan Universitas Indonesia (UI)

Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian ini. Mereka menyebut kasus tersebut serius dan perlu ditindaklanjuti secara cepat.

Direktur Humas UI, Prof. Arie, mengatakan UI masih belum bisa memberikan tanggapan menyeluruh karena kasus masih dalam proses. UI juga menekankan akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.

UI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga akan memberikan dukungan kepada korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan tentang keamanan dan perlindungan bagi mahasiswa. Aksi Azwindar yang didasari motif iseng menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *