Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ia merekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kosnya.
Azwindar mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam. Ia mengaku khilaf dan menyesal atas tindakannya tersebut.
Pengakuan Tersangka
Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Azwindar mengaku hanya melakukan aksinya sekali. Ia memanjat plafon kamar kos dan merekam melalui ventilasi kamar mandi.
Ia menyatakan tidak mengenal korban, SSS (22), dan tidak memiliki obsesi terhadapnya. Perbuatannya dilakukan tanpa motif khusus yang jelas.
Azwindar ditangkap pada 17 April 2025 setelah kepergok korban. Ia kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Metode Perekaman
Azwindar memanfaatkan ventilasi kamar mandi yang sudah ada sejak ia menempati kos tersebut. Ia mengaku melakukan perekaman dengan cara memanjat plafon kamar kos.
Ketidaktahuan Terhadap Korban
Tersangka mengaku tidak mengenal korban. Ia membantah memiliki obsesi atau motif tertentu dalam melakukan tindakan tersebut.
Motif dan Dampak Hukum
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, mengungkapkan motif tersangka adalah iseng. Azwindar mengaku mendengar korban mandi dan kemudian merekamnya.
Video berdurasi 8 detik tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi tersangka. Video tersebut tidak disebarluaskan.
Azwindar terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 4 jo Pasal 29 dan Pasal 9 jo Pasal 35 UU RI 44 tentang pornografi. Polisi menerapkan pasal tersebut karena tindakannya termasuk dalam kategori pornografi.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, Azwindar terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polisi telah menerapkan pasal-pasal terkait pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Kesimpulan Kasus
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga privasi dan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Perbuatan Azwindar merupakan pelanggaran hukum yang serius dan berdampak besar bagi korban. Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya menghormati privasi orang lain.
Aksi yang dilakukan Azwindar, meskipun dipicu oleh motif yang terkesan sepele, telah menimbulkan kerugian besar bagi korban. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menghormati privasi orang lain dan bertanggung jawab atas tindakannya.





