Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti potensi tingginya pelanggaran dan kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibandingkan pilkada normal. Pasangan calon, menurutnya, akan mempertaruhkan segalanya untuk meraih kemenangan. Pernyataan ini disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri dan KPU di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Risiko kecurangan dalam PSU dinilai jauh lebih besar. Rifqinizamy memperkirakan angka kecurangan bisa mencapai empat kali lipat dibandingkan pemilu biasa. Hal ini disebabkan ruang untuk mengajukan keberatan yang lebih sempit.
Potensi Kecurangan PSU Berlipat Ganda
Rifqinizamy menjelaskan, karena kesempatan untuk mengajukan keberatan atau *challenge* hasil pemilu sangat terbatas, maka para calon akan berupaya keras untuk menang, termasuk dengan cara-cara yang tidak terpuji.
Praktik *money politics* menjadi contoh nyata. Angka politik uang yang ditawarkan bisa jauh lebih tinggi dibandingkan pilkada reguler.
Besarnya Taruhan Politik Uang
Pada pilkada biasa, politik uang mungkin hanya sekitar Rp 300.000. Namun, dalam PSU, jumlahnya bisa melonjak hingga Rp 5.000.000 per orang.
Pentingnya Laporan Data Kecurangan yang Rinci
DPR dan pemerintah membutuhkan data valid untuk mengevaluasi efektivitas PSU. Oleh karena itu, Rifqinizamy mendesak penyelenggara pemilu dan Kemendagri untuk melaporkan data dan temuan kecurangan secara detail dan transparan.
Ketiadaan data yang akurat akan mempersulit pengambilan keputusan. Apakah sistem PSU perlu dipertahankan atau direvisi menjadi pertanyaan besar yang membutuhkan jawaban berdasarkan data.
Perlunya Revisi Aturan Pemilu untuk Mencegah Kecurangan
Pelaksanaan PSU seharusnya tidak mengabaikan integritas proses pemilihan. Namun, realitanya, kecurangan sering terjadi. Oleh karena itu, Rifqinizamy menekankan perlunya merumuskan aturan baru dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Komisi II DPR akan berupaya merumuskan norma bersama untuk meminimalisir pelanggaran. Meski penghapusan kecurangan sepenuhnya sulit, pemberian sanksi tegas menjadi kunci utama.
Pelaksanaan PSU yang ideal tentu membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan proses pemilihan yang jujur dan adil. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan regulasi yang kuat, diharapkan potensi kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin. Data yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem PSU agar penyelenggaraan pemilu ke depan dapat lebih baik lagi.





