Polda Metro Jaya memburu empat orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Keempat DPO ini memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut.
Empat DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengumumkan penetapan empat DPO dalam konferensi pers Senin (21/4/2025). Mereka adalah RS, VS alias T, THS, dan MS.
Peran Masing-masing DPO
RS berperan menarik korban, Briptu Z, keluar dari mobil melalui jendela yang telah dipecahkan. THS diduga menghasut warga.
MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. VS melempar hebel ke arah punggung Briptu Z, menyebabkan korban dirawat di rumah sakit.
Polda Metro Jaya Beri Waktu 24 Jam untuk Menyerahkan Diri
Polisi memberikan waktu 24 jam kepada keempat DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, pihak kepolisian akan melakukan pengejaran dan tindakan tegas.
Ancaman Tindakan Tegas
Kombes Wira menegaskan bahwa Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap para DPO. Penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Lima Tersangka Sudah Ditangkap, Satu Tersangka Baru Berperan Menghasut
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima tersangka. Satu tersangka baru, TS, berperan menghasut warga dan melawan petugas saat penangkapan.
Detail Peran Lima Tersangka yang Telah Ditangkap
Berikut rincian peran kelima tersangka yang telah ditangkap: RS menutup portal, memukul Aipda Ariek; GR membakar mobil; ASR melawan petugas dan menghalangi pengambilan mobil; LA menghasut warga untuk membakar mobil; dan LS merusak mobil. Peran masing-masing tersangka menunjukkan keterlibatan terorganisir dalam insiden tersebut.
Kasus ini melibatkan sejumlah individu dengan peran berbeda, mulai dari pengrusakan hingga penganiayaan. Keberhasilan penangkapan lima tersangka dan upaya penangkapan empat DPO lainnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban. Penyelidikan yang berkelanjutan juga penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





