Biaya perjalanan haji untuk calon jemaah haji Indonesia mengalami kenaikan sebesar Rp 1,1 juta per orang.
Kenaikan Biaya Haji Akibat Kurs Rupiah
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengumumkan kenaikan biaya tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (17/4/2025).
Kenaikan ini disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
Pengaruh Kurs Dolar terhadap Biaya Penerbangan
Biaya penerbangan haji sebelumnya telah disepakati ketika kurs rupiah berada di angka Rp 16.000 per USD.
Namun, dengan penguatan dolar hingga Rp 16.845, terjadi peningkatan biaya sekitar 5%, yang berdampak pada kenaikan biaya penerbangan sebesar Rp 1,1 juta per jemaah.
Usulan Pembayaran Menggunakan Mata Uang Dolar
Wamildan Tsani mengusulkan agar sisa pembayaran biaya penerbangan haji dilakukan menggunakan dolar AS.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban Garuda Indonesia mengingat pembayaran baru mencapai 40% dari total biaya dan masih ada 60% yang harus dibayarkan.
Mengurangi Beban Garuda Indonesia
Dengan menggunakan dolar AS untuk pembayaran selanjutnya (termin 2, 3, dan 4), diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian finansial bagi Garuda Indonesia akibat fluktuasi kurs rupiah.
Usulan ini masih menunggu persetujuan dari pihak terkait.
Dampak Kenaikan Biaya Terhadap Calon Jemaah Haji
Kenaikan biaya ini tentunya akan memberikan dampak tambahan bagi calon jemaah haji.
Meskipun belum diketahui secara pasti bagaimana dampaknya bagi calon jemaah, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi agar kenaikan ini tidak memberatkan masyarakat.
Ke depannya, perlu dikaji strategi pengelolaan keuangan dan pengadaan tiket penerbangan haji agar lebih terproteksi dari fluktuasi kurs mata uang asing. Transparansi dalam pengelolaan biaya juga penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik.





