ASN Tangsel Korupsi Pengelolaan Sampah: Rp15,4 Miliar Raib!

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Tersangka tersebut adalah Zeky Yamani, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel yang kini bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penetapan Tersangka Zeky Yamani dan Perannya

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengumumkan penahanan Zeky Yamani pada Kamis (17/4/2025). Zeky diduga berperan dalam menentukan lokasi pembuangan sampah.

Bacaan Lainnya

Kerjasama Zeky dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, dalam menentukan lokasi pembuangan sampah menjadi sorotan.

Lokasi Pembuangan Sampah yang Tidak Sesuai Aturan

Lokasi pembuangan sampah yang ditentukan Zeky dan Wahyunoto diduga tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini menjadi salah satu dasar penetapan Zeky sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Penerimaan Uang Miliaran Rupiah

Zeky diduga menerima uang sebesar Rp 15,4 miliar dari total kontrak pengelolaan dan pembuangan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

Uang tersebut ditransfer atas nama Zeky dan pengelolaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kronologi dan Dampak Kasus Korupsi

Zeky ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keempat tersangka dalam kasus ini, termasuk Zeky, saat ini tengah menjalani proses hukum.

Selain Zeky, tersangka lain yang telah ditahan adalah Wahyunoto Lukman (Kadis LH Tangsel), TB Apriliadhi (Kabid Kebersihan), dan SYM (Direktur PT EPP).

Tersangka dari Pihak Pemerintah dan Swasta

Tersangka berasal dari berbagai pihak, baik dari pemerintahan daerah Tangerang Selatan maupun pihak swasta.

Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor.

Kesimpulan dan Harapan Ke Depan

Kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangsel ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Diharapkan penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat, serta mengembalikan kerugian negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *