30 Kali Beraksi! Komplotan Pencuri Motor Pandeglang Dibekuk Polisi

30 Kali Beraksi! Komplotan Pencuri Motor Pandeglang Dibekuk Polisi
30 Kali Beraksi! Komplotan Pencuri Motor Pandeglang Dibekuk Polisi

Polisi di Pandeglang, Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap lima pelaku. Kejahatan ini melibatkan komplotan spesialis pembobol rumah yang telah beraksi puluhan kali.

Kelima pelaku, berinisial AT, W, Ii, OH, dan AS, ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh Polres Pandeglang. Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengumumkan penangkapan tersebut pada Senin, 5 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Komplotan Spesialis Bobol Rumah

Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam komplotan ini. AT dan W berperan sebagai eksekutor, sedangkan Ii, OH, dan AS bertindak sebagai penadah barang hasil curian.

Modus operandi komplotan ini adalah dengan merusak jendela atau pintu rumah korban menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengambil sepeda motor yang ada di dalam rumah.

Residivis dengan Keterlibatan Ormas

Menariknya, dua pelaku utama, AT dan W, tercatat sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan merupakan residivis kasus serupa.

AKBP Dhyno mengungkapkan, AT dan W sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Keanggotaan mereka di ormas tersebut masih aktif hingga saat penangkapan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Sebanyak 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil berhasil disita sebagai barang bukti pencurian. Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Peran Pelaku

Eksekutor

AT dan W, sebagai eksekutor, bertanggung jawab langsung dalam membobol rumah dan mengambil sepeda motor. Keterampilan mereka dalam merusak pintu dan jendela menunjukkan perencanaan yang matang.

Penadah

Tiga pelaku lainnya, Ii, OH, dan AS, berperan sebagai penadah. Mereka menerima dan menjual barang hasil curian dari AT dan W. Peran penadah sangat penting dalam keberhasilan aksi pencurian ini.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keberhasilan Polres Pandeglang dalam memberantas kejahatan curanmor. Tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk residivis yang terlibat, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Pandeglang. Keberadaan oknum anggota ormas yang terlibat juga menjadi perhatian serius yang membutuhkan langkah pencegahan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *