Polisi mengungkap peredaran 24 kilogram kokain di Langsa, Aceh. Bareskrim Polri menyatakan kokain tersebut hanya dikonsumsi kelompok tertentu.
Pengungkapan Peredaran Kokain di Langsa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan kokain tergolong langka di Indonesia karena harganya mahal. Pengguna kokain pun terbatas pada kelompok tertentu saja.
Penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa. Polisi berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran kokain lebih luas.
Kronologi Penangkapan Para Tersangka
Awalnya, Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang membawa kokain di Desa Baroh, Langsa. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif sejak Februari 2025.
Penggerebekan selanjutnya dilakukan di Aceh Tamiang, menangkap tiga nelayan: Usman, Mahiddin, dan M Amin. Seorang pengedar, Swandi, juga ditangkap di Sumatera Utara.
Di rumah Swandi, polisi menemukan 24 kilogram kokain. Para tersangka berencana menjual kokain tersebut seharga Rp 100 juta per kilogram.
Peran AKBP Andy Rahmansyah dan Tim Gabungan
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan di bawah pimpinan AKBP Andy Rahmansyah (saat itu Kapolres Langsa, kini Wadir Reskrimum Polda Aceh) dan Kombespol Shobarmen (Dirresnarkoba Polda Aceh). Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/4/2025) di berbagai lokasi.
Proses Hukum dan Dampaknya
Keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terlibat.
Kasus peredaran 24 kilogram kokain di Langsa ini menyoroti tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya jenis yang langka dan mahal seperti kokain. Langkah-langkah tegas dan kolaboratif diperlukan untuk mengatasi ancaman ini. Pengembangan penyelidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor di baliknya.





